Bandung, (Antara) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menetapkan batas waktu pencarian korban yang dikabarkan tertimbun tanah longsor di Cibitung, Kecamatan Pangalengan, selama tujuh hari sejak diberlakukannya tanggap darurat, Rabu (6/5).
"Tanggap darurat tujuh hari dari tanggal 6 sampai 12 Mei 2015," kata Kepala BPBD Kabupaten Bandung Marlan di Bandung, Sabtu.
Ia menjelaskan, tujuh hari tanggap darurat itu sesuai aturan yang ditetapkan untuk menanggulangi masyarakat pengungsi termasuk upaya mencari korban yang dikabarkan tertimbun tanah longsor.
Ia berharap, sebelum batas waktu tanggap darurat habis, korban tertimbun berjumlah empat orang itu dapat ditemukan.
"Mudah-mudahan sebelum tujuh hari korban hilang bisa diketemukan," katanya.
Jika tidak ditemukan selama tanggap darurat itu, kata Marlan, pihaknya bersama instansi lainnya akan melakukan evaluasi untuk menetapkan keputusan dilanjutkan atau tidak pencarian korban.
Namun kembali mengacu aturan dan jika ada permintaan dari keluarga korban, kata Marlan, pencarian dapat ditambah dengan batas waktu tujuh hari.
"Kalau mereka (keluarga korban) minta, berdasarkan protap kita lanjutkan tujuh hari kedua," katanya.
Korban masih dinyatakan hilang tertimbun yakni Ayi yang terakhir diketahui sedang berada di kolam pemancingan, kemudian Juju sedang menyambit rumput, lalu kedua perempuan Dedeh dan Wiwi berada disekitar rumah.
Sebelumnya tim gabungan telah menemukan korban meninggal dunia sebanyak lima orang yakni Iran Sobaran (55), Nayla (1,5 tahun), Mak Oja (60), Pardi (70) dan Nurul.
Sebelumnya, bencana longsor diduga akibat meledaknya pipa panas bumi milik Star Energi Geothermal itu terjadi di Kampung Cibitung, Desa Margamukti, Pangalengan, Selasa (5/5) sekitar pukul 14.40 WIB.
Bencana itu menimbulkan kerugian materi yakni merusak permukiman warga beserta isinya, kemudian 203 jiwa dari 53 Kepala Keluarga mengungsi. (*)
Berita Terkait
Polri ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 14:06 Wib
Jasa Raharja serahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan Km 58
Selasa, 16 April 2024 10:33 Wib
Kapolresta Bukittinggi jenguk korban kecelakaan Bus ALS di RSAM Bukittinggi (Video)
Selasa, 16 April 2024 5:43 Wib
Polisi ungkap 47 korban bus terguling di Jalan Lintas Bukittinggi-Padang
Senin, 15 April 2024 20:29 Wib
Seorang remaja jadi korban kebakaran di Lasi Agam
Jumat, 12 April 2024 17:43 Wib
Jasa Raharja serahkan santunan korban kecelakaan Tol Batang-Semarang
Jumat, 12 April 2024 15:37 Wib
Bank Nagari salurkan bantuan untuk korban bencana ke Tanah Datar
Jumat, 12 April 2024 15:12 Wib
Jasa Raharja jamin seluruh korban kecelakaan di Tol Batang-Semarang
Kamis, 11 April 2024 19:54 Wib