Awak Angkutan Umum harus Beri Rasa Nyaman Penumpang

id Jasa Raharja, Angkutan Umum, Sumatera Barat

Awak Angkutan Umum harus Beri Rasa Nyaman Penumpang

Ilustrai. angkutan kota (Angkot) di Padang.

Padang, (Antara) - Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau awak angkutan umum agar tidak menggunakan narkotika, apalagi saat mengemudi agar bisa memberikan rasa nyaman kepada penumpag.

"Kami imbau kepada semua awak angkutan umum agar tidak menggunakan narkotika apalagi saat mengemudi dan informasi ini harus disebarluaskan kepada awak angkutan lain," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumbar, Delya Indra di Padang, Sabtu.

Ia menegaskan para awak angkutan umum harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna angkutan umum.

"Pada umumnya kecelakaan itu terjadi karena awak kendaraan menggunakan narkotika, disamping masih ada penyebab lainnya," sebutnya.

Ia melanjutkan pihaknya sengaja menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Awak Kendaraan Angkutan Umum kepada 40 orang awak kendaraan di Sumbar dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna angkutan umum khususnya angkutan darat.

Ia melanjutkan Pendidikan dan Pelatihan Awak Kendaraan Angkutan Umum ini diikuti oleh sebanyak 40 awak kendaraan umum dari tanggal 15 sampai 19 April 2015.

"Dari 40 awak itu 10 orang awak dari kendaraan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan 30 orang awak kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP)," terangnya.

Ia menambahkan bahwa semua awak kendaraan itu berasal dari Kota Padang, Pariaman, Lubuk Alung, Padang Panjang, Sijunjung dan Bukittinggi.

PT Jasa Raharja Cabang Sumbar telah memberikan santunan sebanyak Rp6,1 miliar pada triwulan pertama 2015, sementara triwulan pertama 2014 sebesar Rp6,5 Miliar.

"Dari santunan yang diberikan Jasa Raharja pada triwulan pertama 2015 dan triwulan pertama 2014 dapat disimpulkan santunan mengalami penurunan sebesar 5,76 persen," katanya.

PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat (Sumbar) juga berencana menyediakan pos pelayanan terpadu di RSUP M Djamil Padang.

"Kami berharap dengan nanti tersedianya pos pelayanan terpadu ini, masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dapat lebih mudah dalam mengurus dan menerima santunan dari jasa raharja," katanya. (*)