Padang, (Antara) - Kepala Bidang Pencegahan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan sebanyak 1.100 pecandu narkotika telah melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di provinsi itu.
"Melalui sosialisasi yang kita laksanakan kepada seluruh lapisan masyarakat, akhirnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan diri sebagai korban narkotika mulai meningkat," katanya di Padang, Kamis.
Ia menambahkan, IPWL dibentuk oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. Saat ini terdapat 10 IPWL di Sumbar, di antaranya berada di Padang, Agam, Bukittinggi dan Payakumbuh.
"Bagi para korban narkotika di kabupaten dan kota yang tidak memiliki IPWL kami dengan tangan terbuka siap menampung," ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya terus mengimbau pemerintah kabupaten dan kota yang belum memiliki IPWL untuk sesegera mungkin mendirikannya.
Pada 2015 pemerintah berencana merehabilitasi sebanyak 100 ribu pecandu narkotika dan Sumbar rencananya akan merehabilitasi sebanyak 1.622 orang.
"Rehabilitasi dilaksanakan untuk memutus rantai penyalahgunaan narkotika, kalau tidak akan memberikan pengaruh negatif yang lebih besar di lingkungan sekitarnya," tutupnya. (**/cpw10)
Berita Terkait
Kelok Hantu makan Korban, operator Exavator tewas terseret air (Video)
Jumat, 26 April 2024 1:34 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Gubernur: Program kepariwisataan Sumbar tarik jutaan wisatawan
Kamis, 25 April 2024 19:41 Wib
Gubernur Sumbar ingatkan Pj Wali Kota Sawahlunto pentingnya koordinasi
Kamis, 25 April 2024 19:41 Wib
BPKP evaluasi percepatan penanganan stunting Solok Selatan
Kamis, 25 April 2024 19:40 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Operator alat berat pekerja jembatan kelok hantu di Tanah Datar hanyut terseret arus
Kamis, 25 April 2024 18:34 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib