Realisasi Pajak Kendaraan Triwulan Pertama 26,64 Persen

id Realisasi Pajak Kendaraan Triwulan Pertama 26,64 Persen

Padang Aro, (Antara) - Realisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada triwulan pertama 2015 sudah 26,64 persen yaitu Rp1.571.590.200. "Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar memberikan target sebesar Rp5,889 miliar pada 2015 dan periode Januari-Maret sudah terealisasi sebanyak Rp1,571 miliar atau 26,64 persen," kata Kepala Samsat Solok Selatan, Azyun Fadril di Padang Aro, Rabu. Ia mengatakan, untuk realisasi pajak kendaraan triwulan pertama ini sebanyak Rp1.540.670.250 dari target Rp5,889 miliar atau 26,47 persen sedangakan Biaya Balik Nama sudah Rp30.439.950 dari target Rp65 juta atau 46,66 persen. "Kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak saat ini sudah mulai bagus sehingga realisasi target juga cepat terealisasi," katanya. Ia mengatakan, realisasi pajak kendaraan Solok Selatan 120,02 persen dari target Rp5,110 miliar pada 2014. Masyarakat yang membayar pajak selalu meningkat setiap tahunnya. Hal ini, katanya, dipengaruhi dengan faktor perekonomian warga di kabupaten itu. "Sepanjang 2014, tercatat jumlah kendaraan di Solok Selatan yang membayar pajak sebanyak 16.035 unit," sebutnya. Berdasarkan data dari Samsat setempat pengurusan pajak kendaraan terus meningkat setiap tahunnya dimana pada 2012 realisasi pajak hanya Rp4,586 miliar naik pada 2013 menjadi Rp5,143 miliar dan 2014 menjadi Rp6,014 miliar. Untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, katanya, Samsat setempat juga melakukan pelayanan Samsat keliling tiga kali dalam satu bulan. Samsat keliling, katanya, dilaksanakan di Muaralabuh, Kecamatan Sungai Pagu, dua kali dalam sebulan dan satu kali di Lubuak Malako, Kecamatan Sangir Jujuan. "Pelayanan Samsat keliling dilaksanakan pada hari pasar dan untuk Lubuak Malako baru diberlakukan tahun ini karena intensitas kendaraan yang semakin meningkat," sebutnya. Selain itu, kata dia, pemerintah juga sedang mengupayakan pengurusan pajak secara "online" atau dalam jaringan (daring) serta melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). "Semoga saja kedua program ini bisa berjalan di tahun ini sehingga lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan pajak kendaraan," jelasnya. Ia menambahkan, pengurusan pajak kendaraan tidak bisa berpatokan pada berapa banyak yang membayar setiap tahunnya karena ada kalanya dalam satu tahun tersebut didominasi kendaraan roda dua tetapi ada juga kebanyakan roda empat. "Realisasi pajak kendaraan tidak bisa berpatokan pada jumlah kepengurusan tetapi harus realisasi pendapatannya," katanya. (*/rik)