Kesbangpol Pasaman Segera Tertibkan LSM Bermasalah

id Kesbangpol Pasaman Segera Tertibkan LSM Bermasalah

Lubuk Sikaping, (Antara) - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan, akan segara melakukan penertiban dan pembinaan pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dinilai bermasalah, serta tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Kepala Kesbangpol Pasaman, Alim Bazar, di Lubuk Sikaping, Minggu (5/4), mengatakan dalam waktu dekat akan memberi pembinaan terhadap LSM yang ada di daerah ini, dan juga tidak tertutup kemungkinan ada yang dibekukan aktivitasnya jika tidak sesuai dengan aturan yang ada. "Ini perlu kita lakukan agar memberi pendidikan pada LSM yang ada, agar mereka bekerja sesui fungsinya masing-masing," kata Alim. Dia menambahkan, sebab itu LSM yang ada tersebut perlu didata kembali, sebab ada juga LSM yang hanya untuk kepentingan sesaat, karena itu pembinaan dan tindakan tegas perlu dilakukan ke depannya, apalagi tahun ini merupakan tahun politik. Pihak Kesbangpol setempat berharap agar ormas yang ada dan terdaftar nantinya, tidak dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk tujuan yang hanya meguntungkan segelintir pihak, tanpa sadar peran sebenarnya, mengapa mereka dibentuk. LSM yang perlu didata dan dimonitor lebih lanjut menurut pihak terkait tidak hanya yang belum terdaftar, namun juga yang telah terdaftar di badan tersebut. Hingga saat ini, dari data yang ada di Kesbangpol Pasaman, jumlah LSM yang ada di daerah itu, mencapai 17 LSM, namun dari jumlah tersebut, ada beberapa LSM yang dinilai belum memahami secara jelas apa tugas dan fungsi mereka mendirikan dan mendaftarkan lembaganya di Kesbangpol. "LSM bisa ditertibkan jika mereka memang tidak lagi sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebab mereka juga tidak kebal hukum, karena itu jelang pilkada ini semuanya harus kami data kembali, mana LSM yang benar-benar serius dalam menjalankan lembaganya, mana yang hanya bertujuan untuk kepentingan sesaat," katanya. Alim menambahkan, pihaknya berharap LSM yang ada, dan belum terdaftar agar mendaftarkan diri ke Kesbangpol, dan bagi yang telah terdaftar, agar dapat benar-benar paham tentang tugasnya, dan tidak mencari kesalahan-kesalahan dari pihak tertentu, tanpa dasar dan fakta yang jelas. (**/eko/WIJ)