Bank Syariah Diharapkan Kelola Wakaf-Zakat Dana Murah

id Bank Syariah Diharapkan Kelola Wakaf-Zakat Dana Murah

Jakarta, (Antara) - Bank Syariah diharapkan dapat mengelola wakaf dan zakat sebagai dana murah sehingga dapat memberikan pembiayaan yang murah pula kepada masyarakat. Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Ma'ruf Amin mengatakan, zakat dan wakaf apabila dikelola dengan baik, akan bermanfaat bagi perkembangan ekonomi syariah di Tanah Air. "Saat ini bank syariah banyak memperoleh dana-dana mahal, sehingga ketika menyalurkan juga mahal (bunga tinggi). Kami harap dengan zakat dan wakaf ini bisa jadi dana murah sehingga disalurkan ke masyarakat juga murah," ujar Ma'ruf saat jumpa pers di Jakarta, Senin. Ma'ruf melihat, potensi wakaf dan zakat secara nasional sangat besar dan seharusnya juga bisa menghasilkan pembiayaan yang besar pula. Ia juga menuturkan, dari sisi aturan hingga infrastruktur juga relatif sudah mendukung. "Wakaf misalnya, potensinya besar sekali, tidak pernah berkurang. Bisa jadi bola salju yang semakin lama semakin membesar, tapi potensi wakaf dan zakat sendiri belum optimal," kata Ma'ruf. Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) per 2014, potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp270 triliun namun hanya terealisasi Rp2,5 triliun. Sementara itu, berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) per 2014, potensi wakaf uang mencapai Rp20 triliun, namun hanya terealisasi Rp350 miliar. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) bersama Bank Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman(MoU) dalam rangka penguatan kerja sama dan koordinasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Adapun ruang lingkup kerja sama keempat lembaga itu meliputi techincal capicity building untuk peningkatan soft skills sumber daya insami, tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan infrastruktur penunjang, riset optimalisasi zakat dan wakaf, serta edukasi dan sosialisasi sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. "MoU ini momentum untuk menguatkan lagi zakat dan wakaf kita," ujar Ma'ruf. (*/jno)