Padang Kebut Penuntasan Lahan Jalur Dua By Pass

id Padang Kebut Penuntasan Lahan Jalur Dua By Pass

Padang, (Antara) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), masih terus mengebut menuntaskan pembebasan lahan jalur dua By Pass. Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kota Padang, Amasrul di Padang, Rabu, mengatakan untuk Kecamatan Koto Tangah dari lima kilometer yang sedang dikerjakan, hanya tinggal 200 meter yang belum tuntas persoalannya. "Dalam waktu dekat akan kita selesaikan persoalan tersebut dengan pemilik tanah," katanya. Menurutnya, persoalan tersebut akan terselesaikan jika dimusyawarahkan dengan baik bersama pemilik tanah. Kemudian, harus dijelaskan manfaat program tersebut, sehingga warga mengetahui tanahnya dipergunakan untuk apa. Pendekatan secara persuasif selalu dilakukan kepada warga dalam menyelesaikan persoalan itu, katanya. "Pendekatan itu telah dilakukan secara bertingkat dari Lurah hingga Bagian Pertanahan Kota Padang," katanya. Dia menyebutkan, tanah yang masih bermasalah tersebut terletak di Kawasan Anak Aia, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah. Sementara itu, Tokoh Masyarakat Batipuh Panjang Syafriadi Autid mengatakan, sosialisasi pelebaran jalan tersebut telah disampaikan kepada warga. Dijelaskanya, tanah yang masih terkendala terletak pada harga ganti rugi, sementara Pemkot Padang mengganti rugi sesuai dengan aturan yang berlaku. "Rujukan ganti rugi itu sudah ada, seperti tanah, tanaman, bangunan sudah ada aturanya," kata dia. (**/mar)