PKS: Penyusunan Tatib Lebih Cepat, Lebih Baik

id PKS: Penyusunan Tatib Lebih Cepat, Lebih Baik

Bukittinggi, (Antara) - Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bukittinggi, Ibnu Azis, mengatakan bahwa dalam PP No 16 tahun 2010 tentang Pedoman dan Penyusunan Tata Tertib DPRD tidak disebutkan jangka waktunya.

Namun begitu, sebutnya, penyusunan Tatib DPRD lebih cepat tentu akan lebih baik. Mengingat jika pimpinan defenitif belum kunjung terbentuk akibat belum tuntasnya penyusunan tatip, akan berdampak kepada agenda-agenda Kota Bukittinggi ke depan.

Apalagi, jelas Ibnu Azis, RKUA PPAS Perubahan 2014 harus segera dilakukan pembahasan. Sementara itu tugas dari ketua sementara itu adalah memfasilitasi pembentukan pimpinan defenitif, memfasilitasi rapat, membentuk fraksi, dan membuat tatip.

Khusus dalam membuat Tatip ada 7 unsur alat kelengkapan dewan seperti, Pimpinan, Komisi, Balegda, Banggar, Bamus, BK, dan alat-alat kelengkapan lainnya seperti Pansus.

"Bila alat-alat kelengkapan Dewan belum terbentuk, seperti Banggar, bisa dipastikan belum akan dilakukan pembahasan RKUA PPAS Perubahan 2014 ini," katanya.

Jika tidak dilakukan pembahasan RKUA PPAS Perubahan 2014 tentu saja semua program dan agenda kota yang sudah dirancang terancam untuk dilaksanakan, bahkan bisa berujung batal.

"Maka dari itu lebih cepat, lebih baik. Memang dalam aturan tidak ada tenggat waktu, tetapi kita berusaha secepat mungkin," jelas Politisi PKS Bukittinggi ini.

Dikatakannya, Tatip DPRDn nantinya akan ditandatangani langsung oleh ketua defenitif. Tentu saja setelah semua Tatip selesai dan telah diparipurnakan nantinya.

"Kita agendakan pada 5 September nantinya sudah diparipurnakan. Kemudian pimpinan defenitif sudah harus dilantik, sesuai SK Gubernur Sumatera Barat," sebutnya.

Agar alat-alat kelengkapan DPRD segera tercipta, maka pimpinan sementara harus sesegera mungkin menyurati partai-partai pemenang pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu. Partai pemenang 1,2 dan 3 merupakan unsur pimpinan dan mereka adalah alat kelengkapan DPRD.

"Harus disurati dulu masing-masing partai pemenang, sehingga partailah yang akan menentukan siapa yang ditunjuk menjadi unsur pimpinan DPRD," sebutnya. ****