F-PPP Sampaikan Lima Saran Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2013

id F-PPP Sampaikan Lima Saran Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2013

F-PPP Sampaikan Lima Saran Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2013

Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Bukittinggi, (Antara) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menyampaikan lima saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2013.

Fraksi PPP dalam hal ini yakni Uneva Haryanto, Syahril Muchtar dan Dewi Anggraini dalam pandangannya menyebutkan lima saran tersebut yakni pertama berdasarkan uraian pendapatan dan pembiayaan daerah dari tahun ke tahun sisa lebih pendapatan anggaran tahun berkenan (SILPA) sebesar Rp75,32 miliar.

Terjadinya peningkatan SILPA setiap tahun dari tahun sebelumnya sejumlah Rp70,89 miliar. Fraksi PPP mengharapkan kepada pemerintah daerah agar hal ini harus ditekan seminimal mungkin demi terlaksanannya pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kedua, berdasarkan temuan BPK RI, Fraksi PPP sangat mengharapkan kepada pemkot Bukittinggi untuk dapat menindaklanjuti hasil temuan tersebut melalui sembilan SKPD yang terkait agar mendata kembali aset-aset yang tidak ditemukan secara stransparan.

Ketiga, Fraksi PPP sangat mendukung setiap tahun anggaran pemerintah daerah Kota Bukittinggi berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI tetap mempertahankan penilaian opini wajar tanpa pengecualian yang merupakan cermin laporan keuangan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kempat, atas temuan BPK RI agar dilakukan upaya-upaya yang kongkret secara profesional yang tidak merugikan kepentingan masyarakat Kota Bukittinggi dan pemerintah daerah seperti menemukan kembali aset-aset bergerak dan aset-aset yang tidak bergerak. Hal ini merupakan kekayaan pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan.

Kelima, pemerintah daerah agar tetap berpedoman kepada rekomendasi BPK RI untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kepada SKPD yang terbaik yang tidak optimal dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan pada masing-masing satuan kerja serta dalam melakukan perencanaan pelaksanaan kegiatan. ****