Merindukan Angkutan Kota Yang Nyaman

id Angkot

Padang, (Antara)- Dentuman suara musik berirama disko menggelegar keras dari dua unit speaker berdiameter 30 centimeter yang hentakannya terasa kuat hingga ke jantung.

Di atasnya pengeras suara itu, satu unit televisi layar datar berukuran 17 inci menampilkan tayangan video lagu yang tengah diputar, sensasi suara audio itu semakin menggila berkat empat speaker tambahan berdiameter 15 centimeter di sampingnya.

Seakan belum lengkap, alunan musik yang berdentum keras itu semakin hingar berkat fasilitas power amplifier yang membuat audio yang dihasilkan makin gahar. Efeknya, jangankan dalam angkot, dari jarak 50 meter pun suara musik dalam kendaraan yang sedang berjalan itu terdengar lantang memekak telinga.

Tidak lupa pada bagian pinggir speker terdapat lampu led yang berkedip-kedip berwarna merah dan biru. Jangan bayangkan itu adalah sebuah diskotek atau tempat hiburan karaoke. Fenomena tersebut jamak dijumpai pada sejumlah angkutan kota yang ada di kota Padang, Sumatera Barat.

Tak perlu harus ke diskotek untuk mendengarkan musik diputar menggunakan fasilitas audio yang wah, cukup naik angkutan kota dengan membayar ongkos Rp3.500, silahkan nikmati kegilaan suara musik yang memekak telinga tersebut.

Tak cukup sampai disitu, coba lihat tampilan luarnya, penuh modifikasi mulai dari per yang dipotong sehingga permukaan kendaraan hanya berjarak lima centimeter saja dengan aspal membuat jalannya seperti limbung.

Bumper depan didesain sporty sehingga jika baru pertama kali ke Padang orang akan mengira itu adalah kendaraan anak muda yang dimodifikasi menyerupai mobil sport.

Beragam stiker dengan motif dan corak unik menghiasi dinding kendaraan, bahkan ada yang membuat lukisan dengan teknik airbrush.

Kemudian pada bagian dashboard jika selama ini stir mobil mayoritas bulat, maka oleh pengemudi stir dipotong menyerupai kemudi pesawat udara. Agaknya sopir terobsesi menjadi pilot dan melampiaskannya minat terpendam menerbangkan pesawat udara pada kemudi mobilnya.

Kursi depan sopir pun dibuat rendah kedudukannya sehingga dari luar hanya terlihat kepala pengemudinya.

Beralih ke bagian belakang juga ditempel stiker dengan tulisan-tulisan kreatif.

Tampilan angkutan kota baik interior dan bagian luar sedemikian rupa itu merupakan gambaran sopir angkutan kota di Padang memiliki semangat yang melimpah ruah membahagiakan penumpangnya.

Agus salah seorang sopir angkutan kota di Padang mengaku alasan memodifikasi kendaraannya itu lebih untuk gengsi dan upaya menarik calon penumpang.

"Kalau mobil kita bagus, musiknya keras orang akan lebih tertarik untuk naik," katanya.

Selain itu ada kebanggaan tersendiri jika angkutan kota penuh modifikasi dikalangan sopir.

Meski menghabiskan biaya yang tidak sedikit ia rela menyicil kepada pemilik angkutan kota dari setoran yang terkumpul setiap hari. Tidak kurang dari Rp3,5 juta dikeluarkan untuk menghadirkan peralatan musik yang suaranya hampir tak beda dengan sebuah konser langsung grup musik.

Soal pilihan lagu yang diputar juga ia siapkan dengan lengkap dalam satu unit flashdisk dan beberapa VCD. Mulai dari lagu-lagu keluaran terbaru, disko hingga lagu minang lengkap tersedia.

Mungkin bagi sejumlah orang menilai itu adalah perilaku gila karena harus mendandani angkutan umum sedemikian rupa sementara ongkos yang dibayarkan penumpang hanya berkisar Rp3 ribu hingga Rp4 ribu.

Yati salah seorang penumpang angkutan kota di Padang terpaksa harus berangkat kerja lebih awal untuk memilih angkot yang tidak memutar musik dengan keras.

Selain musik keras yang membuat tidak nyaman, kadang sopirnya banyak yang muda, mengemudinya tak jarang ugal-ugalan dan sering membahayakan, keluh dia.

Ia memilih lebih baik naik angkutan kota yang dikemudikan sopir dengan pelan dan tidak memiliki fasilitas musik.

Biar lambat asal selamat, kalau yang pakai musik keras membuat telinga pekak dan tak jarang saat akan turun kurang terdengar suara penumpang sehingga sering terlewat, ujarnya.

Ia berharap pemerintah menyediakan angkutan kota yang nyaman , walau pun saat ini sudah ada bus Trans Padang namun belum melayani semua rute.

Keluhan atas ketidaknyamanan angkutan kota di Padang juga dirasakan oleh Miko Kamal seorang pengacara di Padang.

Ia punya pengalaman buruk ketika mobil yang dikendarainya tiba-tiba ditabrak angkutan kota dari belakang. Tak ayal bagian belakang mobilnya pun mengalami kerusakan.

Setelah menabrak sopir langsung minta maaf dan berharap diselesaikan saja tanpa harus membayar ganti rugi karena kerusakan mobil tidak terlalu parah.

Ini bukan soal besar kecil kerusakan tapi penegakan hukum, jika tidak maka mereka akan terbiasa melakukan pelanggaran, ucapnya.

Rupanya pengemudinya masih kecil, saat ditanya surat izin mengemudi tidak ada, surat kendaraan juga tidak ada, dan umurnya baru 19 tahun, lanjut Miko menceritakan pengalamannya.

Setelah diusut ternyata yang bersangkutan adalah sopir cadangan dan Miko meminta kepada sopir untuk bertanggung jawab menyelesaikan kerusakan kendaraannya dengan pemilik.

Namun, yang datang justru anak pemilik angkutan kota dengan sopir, mereka memelas agar diberikan keringanan untuk mengganti kerusakan .

"Mobil saya diasuransikan , tapi untuk memperbaiki kerusakan harus membayar biaya administrasi sebesar Rp300 ribu, cukup bayar biaya administrasi saja, terang Miko kepada mereka.

Ternyata setelah mengumpulkan uang yang ada anak pemilik angkutan kota, sopir utama dan sopir cadangan hanya memiliki uang Rp160 ribu dan memelas agar diberikan keringanan.

Menurut Miko untuk menertibkan perilaku angkutan kota yang ugal-ugalan tersebut aparat kepolisian, Dinas Perhubungan harus tegas karena ini merupakan upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Ia melihat selama ini cenderung dilakukan pembiaran dan pemberian sanksi bagi yang melakukan pelanggaran masih lemah.

Menanggapi hal itu Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang Kompol Eko Prasetyo mengatakan pihaknya secara rutin menggelar razia terhadap angkutan kota yang melanggar aturan.

Bahkan tindak jarang razia dilakukan bersama jajaran Dinas Perhubungan, ucap dia.

Terkait fenomena angkutan kota yang dimodifikasi sedemikian rupa ia mengatakan yang paling penting adalah apakah kendaraan tersebut laik jalan atau tidak dan itu dibuktikan dengan lolos uji keur.

Untuk uji keur menjadi wewenang Dinas Perhubungan, kepolisian hanya melakukan penindakan bagi angkutan kota yang melanggar aturan lalu lintas, kata dia.

Menurut dia, jika ada angkutan kota yang telah dimodifikasi, namun setelah diperiksa buku keurnya lolos uji, kepolisian sulit untuk menilang karena keurnya sah.

Untuk musik keras memang belum dilakukan penertiban, karena saya masih berpikir sejauh mana tingkat pelanggarannya, mengganggu seperti apa, sebelumnya justru ada yang menyebut angkutan kota di Padang unik, kata dia.

Artinya , lanjut dia terdapat pro dan kontra soal ini dan kepolisian masih mencoba mencari aturan mana yang dilanggar ketika angkutan kota menyetel musik dengan keras.

Untuk fenomena sopir cadangan Eko mengatakan tergantung surat izin mengemudi yang dimiliki, selagi seseorang memiliki SIM A umum maka ia berhak mengemudikan angkutan umum.

Menurut dia, untuk penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sudah sering dilakukan, tetapi kalau masih banyak yang melanggar mungkin efek jera atas sanksi yang diperoleh masih kurang.

"Bahkan pada Februari lalu Polresta Padang telah mengandangkan 15 angkutan umum karena sopirnya tidak mempunyai SIM yang sesuai," terang dia.

Soal perilaku sopir angkutan umum yang tidak tertib mengemudi Eko mengaku cukup sering dibuat kesal saat berada di jalan raya karena didahului mendadak dan cenderung membahayakan.

Ia melihat perilaku seperti itu lebih kepada faktor pengemudi yang memang tidak mau tertib dalam mengemudi walaupun sudah ada peraturan dan sanksi yang diberikan .

Eko mengimbau sopir angkutan kota agar tertib berlalu lintas karena ini demi kebaikan bersama.

Menyikapi hal itu Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Padang Rudy Rinaldy mengatakan pihaknya terus melakukan penertiban terhadap angkutan kota yang dimodifikasi.

Ia menyebutkan saat ini tinggal sekitar 20 persen angkutan kota yang masih menggunakan musik keras, modifikasi ekstrem karena telah dilakukan penertiban.

Rudy mengatakan alasan sopir angkutan kota memodifikasi kendaraannya lebih kepada faktor keinginan berekspresi dan alasan kalau tidak dimodifikasi penumpang tidak mau naik.

"Setiap kali uji keur kami mewajibkan semua angkutan kota harus sesuai standar, tidak boleh dimodifikasi dan ditempeli berbagai aksesoris , jika tidak keur tidak akan keluar," kata dia.

Tidak jarang pengemudi angkutan kota yang memodifikasi kendaraan terpaksa harus merekondisi kendaraannya saat uji keur dan biayanya tidak sedikit sehingga diharapkan mereka juga berpikir ulang untuk memodifikasi kembali.

Ia menyebutkan di Padang saat ini terdapat sekitar 2.200 unit angkutan kota denga 76 trayek dan salah satu upaya menghadirkan transportasi yang nyaman Pemko Padang telah menyediakan bus Trans Padang.

Selain itu juga setiap tahun dilakukan pemilihan awak kendaraan teladan sebagai upaya mendorong pengemudi berperilaku tertib.

Ia mengimbau kepada sopir angkutan umum agar berperilaku tertib di jalan raya karena yang diangkut adalah manusia yang harus diutamakan keselamatannya.