Kemenkumham Sebaiknya Tidak Dilibatkan Dalam Kisruh Golkar

id Kemenkumham Sebaiknya Tidak Dilibatkan Dalam Kisruh Golkar

Jakarta, (Antara) - Kementerian Hukum dan HAM sebaiknya tidak dilibatkan atau menjadi solusi dalam menyelesaikan kisruh internal Partai Golkar, kata pengamat politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara. "Sebaiknya Kemenkumham tidak dilibatkan, bahkan menjadi solusi bagi konflik internal yang sekarang dialami Partai Golkar. Konflik internal lebih tepat diserahkan pada mekanisme penyelesaian partai sesuai AD/ART," kata Igor dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (2/12) malam. Igor mengatakan ada tiga alasan mengapa menurutnya Kemenkumham tidak patut dilibatkan dalam menangani perselisihan di internal partai beringin. Pertama, karena Menteri Hukum dan HAM berasal dari PDI Perjuangan yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), sehingga independensinya patut dipertanyakan lantaran mungkin terjadi bias kepentingan politik. "Apalagi perseteruan antara KIH selaku pendukung pemerintah dan KMP (Koalisi Merah Putih) selaku penyeimbang pemerintah masih berlangsung terkait UU MD3," kata dia. Kedua, berkaca pada kasus kisruh internal yang belakangan terjadi di PPP yang juga melibatkan Kemenkumham, banyak menuai protes serta polemik akibat keputusan yang tergesa-gesa dari Menkumham Yasonna Laoly, dan dibatalkan oleh PTUN yang memenangkan gugatan dari kubu Djan Faridz. Ketiga, Golkar dipandang sebagai partai besar dan mapan, sehingga kedewasaan dalam kiprah politiknya bisa menjadi bumerang apabila ada intervensi dari pemerintah. "Golkar sejarahnya tak terlepas dari pemerintahan, sekarang orientasinya berubah untuk berada diluar pemerintahan. Keputusan politik besar yang harus dihargai oleh pemerintah yang sekarang berkuasa," ujar dia. Menurut dia, Kemenkumham sebagai tangan pemerintah tidak perlu melakukan intervensi. Dia menilai kisruh Golkar sebaiknya diselesaikan melalui peradilan seperti PTUN untuk memutuskan kubu mana yang memiliki legitimasi. "Jika pemerintah intervensi, apa bedanya dengan orde baru," nilai dia. Tim Penyelamat Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono sebelumnya telah melayangkan surat kepada Kemenkumham atas penonaktifan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dan Sekjen Golkar Idrus Marham yang diputuskan melalui rapat pleno. Tim tersebut berencana melayangkan surat kedua kepada Kemenkumham untuk memberitahukan bahwa penyelenggaraan Munas IX Golkar di Bali beserta segala produk yang dihasilkannya juga ilegal, karena dilakukan oleh pihak yang sudah dinonaktifkan serta diselenggarakan secara tidak demokratis dan penuh skenario. Menurut anggota Tim Penyelamat Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, pihaknya akan mengirimkan bukti-bukti yang mendukung tudingan Munas IX Golkar di Bali ilegal ke Kemenkumham. Diharapkan pemerintah dapat menilai serta memutuskan siapa yang legal di antara dua kubu. "Saya harap pemerintah fair, bisa menjadi juri yang adil dengan mengujinya berdasarkan AD/ART kami. Silakan pemerintah menilai legalitasnya mana yang lebih konstitusional," ujar Agun. Agun menekankan pihaknya sama sekali tidak melakukan kompromi politik dengan Kemenkumham atas kisruh Golkar. Dia justru meminta pemerintah melalui Kemenkumham kali ini dapat bersikap tegas memberikan penilaian. "Saya sama sekali tidak ada komunikasi dengan Menkumham. Kalau boleh jujur, saya kecewa dengan pemerintah kala Menkopolhukam melarang Munas IX Golkar di Bali, tapi kemudian kok didiamkan saja," tegas dia. Kisah polemik internal partai beringin berawal dari keinginan sejumlah kader atas terciptanya proses regenerasi kepemimpinan di tubuh Golkar karena kepemimpinan Aburizal Bakrie dianggap gagal membawa partai berjaya dalam pemilu 2014. Di sisi lain Ical menyatakan siap maju kembali sebagai ketua umum periode selanjutnya apabila ada amanat dari kader daerah. Persoalan kian memanas ketika Ical dan loyalisnya menetapkan Munas IX Golkar di Bali 30 November 2014 atau lebih cepat dari rekomendasi munas sebelumnya yang menyatakan Munas IX sebaiknya dilakukan tahun 2015. Percepatan munas oleh kubu Ical dinilai sebagai upaya menjegal calon lain melakukan konsolidasi. Ical juga disebut-sebut memanfaatkan kuasanya dengan menekan kader daerah agar satu suara mendukungnya. Namun segala hal itu dibantah oleh para loyalis Ical. Hasilnya kubu Ical telah melaksanakan munas di Bali. Sedangkan kubu Agung Laksono akan menyelenggarakan munas Januari 2015. (*/sun)