Saudi Segera Sosialisasikan e-Hajj

id Saudi Segera Sosialisasikan e-Hajj

Jakarta, (Antara) - Pemerintah Saudi Arabia dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi tentang pemberlakuan e-hajj kepada pihak otoritas penyelenggara haji Indonesia, sekaligus pula mengintegrasikan sistem informasi teknologi dan komunikasi (ITC) yang ada di Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU). Indonesia dijadikan "Pilot Project" tentang penggunakaan e-hajj, kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHI Ahda Barori di Jakarta, Selasa. Hal yang sama juga dikemukakan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Sri Ilham Lubis yang dijumpai secara terpisah. Menurut Sri, pemerintah Saudi Arabia sangat yakin Indonesia mampu melaksanakan kegiatan proyek percontohan yang dirancang sebagai pengujian dalam penyelenggaraan haji pada 2015, khususnya dalam penggunaan e-hajj. Penerapan e-Hajj oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi merupakan terobosan baru penyelenggaraan haji dan umrah. Saudi ingin pada 2015 teknologi yang dapat terintegrasi dengan berbagai negara itu sudah dapat diaplikasikan. E-hajj adalah sistem informasi haji dan umrah yang terintegrasi dengan sejumlah negara lain. Di Indonesia, implementasi e-hajj dikenal sebagai Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Pada 2015, Siskohat dan e-hajj sudah harus dapat terintegrasi. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, pihaknya akan mengerahkan "jago" IT untuk menyatukan Siskohat dengan e-hajj, sehingga asas transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depan harus makin berkualitas. Kegiatan ini adalah bagian dari reformasi haji. Reformasi haji mencakup peningkatan pelayanan pendaftaran dan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), peningkatan pelayanan haji di dalam negeri dan luar negeri, kata LHS, sapaan akrab Lukman Hakim Saifuddin ketika berjumpa para tokoh agama dan masyarakat di Banjarmasin, beberapa waktu lalu. Menurut Sri Ilham Lubis, ke depan, bagi setiap jemaah haji untuk mendapatkan visa haji harus sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Selain sudah harus memenuhi syarat dokumen haji yang sudah ditentukan, juga dari sisi penyelenggaraan haji sudah membuat kontrak hotel, sudah ada kontrak pemondokan, kontrak transportasi. Sejumlah kontrak itu kemudian dimasukkan ke dalam sistem e-hajj Kementerian Haji Saudi Arabia. "Penggunaan e-hajj dengan dukungan ITC sangat menentukan kualitas penyelenggaraan haji ke depan," tambah Sri Ilham. Terkait dengan hal itu, menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ditjen PHU Ahda Barori mengatakan, pihaknya sudah harus bergerak cepat melakukan pembenahan ke dalam. Proses pembuatan paspor jemaah harus dipercepat. Sebab, saat pelunasan, proses pembuatan paspor haji dan dokumen kesehatan jemaah sudah selesai. Untuk mendukung ke arah itu, perlu dilakukan penyederhanaan pendaftaran. Mata rantai yang dirasakan panjang harus dipangkas, kata Ahda tanpa menyebut bagian mana saja yang dirasakan selama ini jadi hambatan. Yang jelas, sekarang jemaah untuk mendaftar cukup datang ke bank, setor uang dan setelah itu datang ke kantor Kemenag terdekat untuk segera diambil foto dan sidik jarinya. "Proses pembuatan dokumen haji harus cepat, termasuk untuk layanan kesehatan," Ahda menambahkan. Sementara pengaturan untuk jemaah haji khusus, menurut Ahda, hingga kini regulasinya masih dalam proses. Dan, karena penyelenggaraan haji banyak melibatkan pemangku kepentingan, maka pembahasan BPIH dengan Komisi VIII DPR RI harus dilakukan lebih awal. Hal ini erat kaitannya dengan sistem e-hajj yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi. Sri Ilham dan Ahda membenarkan para petugas haji yang berada di Kantor Urusan Haji (KUH) di bawah pimpinan H Dr Dumyati akan mendapat pelatihan penggunaan sistem e-hajj dari petugas ITC Saudi Arabia. Pelatihan akan dilakukan secepatnya dan setelah itu, para petugas KUH di Jeddah akan mendatangi sejumlah Kanwil untuk memberi pelatihan serupa. "Jadi, aplikasinya sudah ada," kata Sri Ilham Lubis. (*/jno)