Pemkab Ingin Kerja Sama Masyarakat Kendalikan Keramba Danau Maninjau

id Pemkab Ingin Kerja Sama Masyarakat Kendalikan Keramba Danau Maninjau

Lubuk Basung, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menginginkan kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat Kecamatan Tanjung Raya dalam mengurangi dan pengendalian keramba jaring apung di Danau Maninjau. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, Ermanto di Lubuk Basung, Jumat, mengatakan kerja sama ini sangat dibutuhkan dalam mengendalikan jumlah keramba jaring apung, karena tanpa dukungan masyarakat, ninik mamak, wali nagari, wali jorong dan lainnya, maka jumlah keramba ini semakin banyak. Dukungan ini, katanya, bisa berupa peraturan nagari (Perna) yang dibuat berdasarkan kesepakanan dari delapan nagari di Kecamatan Tanjung Raya. "Dalam Perna itu, mereka bisa menyepakati aturan dalam mendirikan, mengurangi keramba jaring apung dan lainnya. Apabila aturan ini ada, saya yakin jumlah keramba jaring apung bisa dikendalikan atau dikuranggi dari 17.000 petak menjadi 6.000 petak," katanya. Ia mengatakan, Pemkab Agam tidak bisa mengendalikan jumlah keramba jaring apung, karena Danau Maninjau ini dianggap masyarakat sebagai ulayat mereka, sehingga tidak bisa melakukan tindakan apapun. Sementara Pemkab Agam sudah memiliki Perda No 5 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pelestarian Kawasan Danau Maninjau. Di tempat terpisah, Kepala Badan Penggelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Agam, Azwirman menambahkan, pemkab setempat sudah berupaya untuk mengurangi keramba jaring apung dengan cara melakukan Gerakan Pembangunan dan Penyelamatan Salingka Danau Maninjau (Gerbang Pensi Maninjau). Dalam Gerbang Pensi Maninjau ini, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Agam terlibat dalam mensukseskan gerakan ini, sehingga Danau Maninjau terhindari dari pencemaran pakan ikan, bambu yang digunakan untuk membuat keramba jaring apung dan lainnya. Saat ini, tambah dia, sekitar 91 persen pencemaran Danau Maninjau disebabkan oleh limbah pakan ikan dan sisanya merupakan limbah rumah tangga. "Setiap 800 ton perbulan atau 27 ton perhari pakan ikan yang masuk ke Danau Vulkanik itu. Ini berdasarkan penelitian dari Universitas Bung Hatta Padang," katanya. (*/ari)