BPK akan Perketat Penerapan Pemberian Opini WTP

id BPK akan Perketat Penerapan Pemberian Opini WTP

BPK akan Perketat Penerapan Pemberian Opini WTP

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan pihaknya akan memperketat penerapan pemberian opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena kerap timbul dugaan adanya oknum-oknum yang kerap memperjual-belikan opini tersebut. "Misalkan seharusnya ada pemerintah daerah sudah WTP tapi kok belum WTP, nah itu diperiksa prosedurnya dan dia (Kepala Daerah) bisa mengadu ke kita, apakah ini permainan anggota atau auditor lapangan, itu akan ketahuan dan itu akan masuk majelis etik," kata Harry seusai pengucapan sumpah jabatan di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa. Harry, mantan Anggota Komisi XI DPR RI ini mengakui bahwa selama ini timbul banyak sorotan bernada negatif mengenai implementasi pemberian opini WTP. Pasalnya, selain dugaan opini jual beli WTP, diakui Harry, berbagai pihak kerap mempertanyakan mengapa entitas pengelola keuangan negara yang telah diberikan opini WTP, tetap terlibat dugaan tindak pidana korupsi. "Nah itu saya mau coba reklasifikasi sedemikian rupa tentang pemberian WTP itu," ujarnya. Sebagai contoh, laporan keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Agama memperoleh opini WTP. Namun di dalamnya diduga terjadi tindak pidana korupsi yang melibatkan Menteri terkait dan kini tengah disidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya merasa tidak sreg, mesti ada metode untuk itu nah itu akan saya coba, saya akan coba temukan metodenya," ujar dia. Namun, menurut Harry, dirinya masih perlu mengkaji ulang jika ingin mengubah indikator pemberian opini WTP. Dalam waktu dekat, kata dia, yang akan diperketat adalah pengawasan dalam implementasi pemberian opini tersebut. "Barangkali implementasinya perlu diperketat," ujar dia. Tiga Program Dalam waktu dekat, Harry yang mantan politisi Partai Golkar, akan membenahi tiga hal utama dalam internal BPK, yakni transparansi, kemudian rekomendasi tentang tanggung jawab pengelolaan keuangan negara. Yang ketiga, BPK ingin melibatkan partisipasi aktif masyarakat dengan membuat unit pengaduan masyarakat. Unit pengaduan ini juga, kata Harry, diharapkan dapat menindak jika terdapat tindak jual beli opini atas hasil pemeriksaan laporan keuangan. "Saya memang ingin buka Unit Pengaduan Masyarakat," ujarnya. Harry terpilih sebagai Ketua BPK dalam Sidang Anggota BPK pada 21 Oktober 2014. Dalam sidang anggota yang menggunakan mekanisme pemungutan suata itu, Harry mendapatkan lima suara dari sembilan anggota, mengalahkan calon petahana Rizal Djalil yang mendapat empat suara. Harry Azhar Azis lahir di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada 25 April 1956. Ia memperoleh gelar Doktor di Oklahoma State University, Stillwater, Oklahoma, Amerika Serikat pada tahun 2000. (*/jno)