Pemkab Pesisir Selatan Ingatkan Masyarakat Jaga Laut

id Pemkab Pesisir Selatan Ingatkan Masyarakat Jaga Laut

Painan, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), terus mengingatkan kepada masyarakat, khususnya nelayan yang menangkap ikan di perairan laut kabupaten itu supaya menjaga ekosistem laut. "Kerusakan ekosistem laut rentan terjadi akibat ulah manusia. Selama ini sering terjadi, untuk menangkap ikan, nelayan seringkali menggunakan cara pintas dengan memakai berbagai bahan peledak dan racun. Ke depan, ini yang harus dihindari supaya ikan dan isi lainnya laut di kabupaten ini tetap terjaga, " kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pesisir Selatan Yosky Wandri di Painan, Minggu (26/10). Hingga kini sekitar 70 persen terumbu karang dari luas 1.278 hektare yang ada di wilayah laut kabupaten itu sudah mengalami kerusakan. Mayoritas kerusakan itu disebabkan oleh ulah manusia yang menangkap ikan dengan cara pintas, tanpa mengingat akibat buruk dari cara yang digunakan. Cara-cara menangkap ikan di laut yang dapat merusak ekosistem tersebut seperti pemakaian bahan peledak, potas (racun ikan), pengeboman ikan dan lainnya. Akibat kerusakan eksosistem tersebut yakni populasi ikan di perairan laut kabupaten ini sudah mulai berkurang. Dari tahun ke tahun produksi ikan terus mengalami penurunan drastis. Kondisi itu sungguh sangat memprihatinkan, bila cara-cara tersebut terus berlanjut sehingga beberapa tahun ke depan kerusakan terumbu karang akan lebih parah lagi dan dapat berdampak buruk terhadap perekonomian nelayan. Menurutnya, keberadaan terumbu karang sangat mempengaruhi kelangsungan ekosistem laut, termasuk kehidupan sumber daya hayati di dalamnya. Terumbu karang merupakan tempat bertelur jenis ikan strategis, seperti ikan tuna dan lainnya. Sementara Kepala Bidang Pengawasan Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Pesisir Selatan Zaitul Ikhlas mengatakan, kondisi alam juga dapat merusak ekosistem laut. Seperti halnya banjir juga salah satu penyebab rusaknya terumbu karang. Meski demikian penyebab terparah kerusakan tersebut adalah akibat tangan manusia yang memanfaatkan bahan peledak dan racun dalam menangkap ikan di laut. Mengurangi kapasitas kerusakan, pemerintah sudah berupaya melakukan rehabilitasi terumbu karang pada tempat-tempat yang mengalami kerusakan terparah sejak tahun 2006. Berawal pada tahun itu, pemkab melakukan rehabilitasi laut sekitar Pulau Aua Kecil dan Aua Besar, Kecamatan IV Jurai. Wilayah itu merupakan kawasan terumbu karang yang mengalami kerusakan terparah di perairan laut kabupaten itu. Selanjutnya pada tahun 2008 dan 2009, dari anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, di kawasan tersebut, pemkab kembali melakukan perbaikan terumbu karang dengan membuat rak-rak atau lemari besi yang dialiri listrik. (*/sun)