Presiden Tunjuk Sudirman Said sebagai Menteri ESDM

id Presiden Tunjuk Sudirman Said sebagai Menteri ESDM

Jakarta, (Antara) - Presiden Joko Widodo menunjuk Sudirman Said sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral pada Kabinet Kerja 2014-2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu. Sudirman menggantikan posisi yang pernah dijabat oleh Jero Wacik pada Kabinet Indonesia Bersatu II era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2009-2014. Pria kelahiran Brebes, 16 April 1963 dikenal sebagai tokoh anti korupsi, pekerja rehabilitasi kawasan bencana, serta eksekutif di industri minyak dan gas dan terakhir menjabat sebagai Direktur Utama PT Pindad. Sudirman menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1990 dan Master Bidang Administrasi Bisnis dari George Washington University, Washington, DC, Amerika Serikat 1994. Ia merupakan pendiri organisasi Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) bersama beberapa aktivis anti korupsi lainnya seperti Mantan Pimpinan KPK Erry Riana, Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Selain itu Sudriman juga mendirikan Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG) yang mengkampanyekan anti korupsi dengan menciptakan dunia usaha yang sehat pada 2 Juni 2000. IICG lahir untuk memasyarakatkan konsep, praktik, dan manfaat Good Corporate Governance (GCG) kepada dunia usaha dan merupakan salah satu peran masyarakat sipil untuk mendorong terciptanya dunia usaha Indonesia yang terpercaya, etis, dan bermartabat. Pada 2001 saat menjabat menjadi Ketua MTI Sudirman mendorong agar menteri yang terpilih dapat melepaskan jabatannya di parpol dan keterlibatannya dalam dunia usaha. Menurut dia jabatan di partai politik dan keterlibatan dalam bisnis sangat mempengaruhi kredibilitas menteri bersangkutan. Kecemerlangan Sudirman di dunia pergerakan anti korupsi juga diapresiasi oleh dunia akademis dengan ditunjuk sebagai Penanggung Jawab Sementara (Pjs) Rektor Universitas Paramadina. Namun, ia kemudian mendapat amanah sebagai Deputi Kepala Badan Pelaksana Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh yang membuatnya harus meninggalkan Kampus Paramadina. Sudirman ditunjuk sebagai Deputi Bidang Komunikasi, Informasi, dan Hubungan Kelembagaan oleh Kepala Badan Pelaksana yakni Kuntoro Mangkusubroto. Saat menjabat sebagai Deputi BRR Sudirman mendorong transparansi BRR kepada publik dimana untuk mencegah korupsi ia menerapkan kebijakan single income yakni transparansi pengelolaan anggaran, publikasi laporan keuangan dan akuntabilitas dan pengauditan secara rutin oleh pemerintah dan Satuan Pengawas Internal BRR. Setelah malang melintang di gerakan anti korupsi dan bisnis, Sudirman Said akhirnya dipercaya menjadi Direktur Utama PT Pindad menggantikan posisi Tri Hardjojo pada 4 Juni 2014. (*/WIJ)