Menkeu: Opini WTP Belum Tentu Bebas Kecurangan

id Menkeu: Opini WTP Belum Tentu Bebas Kecurangan

Jakarta, (Antara) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang mendapatkan laporan keuangan dengan opini "wajar tanpa pengecualian" belum tentu terbebas dari tindakan curang yang merugikan keuangan negara. "Pelaporan keuangannya wajar bukan berarti bahwa semua proses yang ada di sana tidak ada `fraud`," ujarnya saat ditemui dalam rapat kerja nasional akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah 2014 di Jakarta, Jumat. Menkeu menjelaskan laporan keuangan bisa mendapatkan opini "wajar tanpa pengecualian" karena data yang disajikan telah memenuhi standar akuntansi, namun persoalan terkait pengelolaan keuangan negara masih mungkin terjadi. "Kalau mau tahu lebih jauh ada kasus (korupsi) atau tidak, bisa dilakukan investigasi. Dari investigasi itu bisa ada temuan, jadi tidak selalu setiap opini WTP itu pasti tidak ada `fraud`nya," katanya. Namun, ia memastikan setiap laporan keuangan dengan opini WTP, berarti memperkecil kemungkinan terjadi penyelewengan karena pemanfaatan belanja pemerintah tersebut telah sesuai tata kelola berlaku. "Misalnya sebuah entitas mendapat WTP itu probabilitasnya untuk `fraud`, berdasarkan hasil dari audit BPK, lebih kecil. Tapi itu bukan berarti bahwa tidak ada sama sekali (fraud) dibandingkan mereka yang `disclaimer`," kata Menkeu. Menkeu mengatakan laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) masih lebih baik dari opini tidak memberikan pendapat (disclaimer), yang data serta pemanfaatan dananya tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Mereka yang `disclaimer` itu datanya tidak bisa disajikan, tidak lengkap atau terjadi inkonsistensi, jadi lebih kepada pencatatan akuntansi. Harus dibedakan antara pelaporan akuntansi dengan investigasi kasus korupsi," ujarnya. Menurut Menkeu, hal yang dapat diupayakan Kementerian Lembaga untuk mencegah terjadinya kecurangan tersebut, adalah dengan memperketat sistem pengendalian internal serta selalu melakukan pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan program. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sebanyak 65 kementerian/lembaga telah mendapatkan opini WTP dan 18 kementerian/lembaga yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan 2013. Jumlah itu relatif meningkat dibandingkan laporan keuangan 2009, karena waktu itu hanya 45 kementerian/lembaga yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 26 kementerian/lembaga yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). (*/WIJ)