BK DPR: Fahri Hamzah di Luar Negeri
Jakarta, (Antara) - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah tidak memenuhi panggilan BK DPR RI karena sedang berada di luar negeri.
"Kami mengundang LBH Jakarta dan saudara Fahri Hamzah untuk
dimintai keterangannya. Namun, Fahri tidak bisa datang karena sedang
berada di luar negeri," kata Trimedya Panjaitan usai rapat BK di
Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
BK DPR RI menyelenggarakan rapat tertutup dengan mengundang
pelapor LBH Jakarta dan terlapor Fahri Hamzah untuk dimintai
keterangannya, menyusul laporan dari LBH Jakarta yang melaporkan Fahri Hamzah atas pernyataannya yang menyebut LBH Jakarta menerima dana dari calon presiden Joko Widodo untuk menyerang calon presiden Prabowo Subianto, pada pemilu presiden 2014.
LBH Jakarta menilai, pernyataan Fahri Hamzah tersebut adalah fitnah.
Menurut Trimedya, guna menindaklanjuti laporan tersebut, BK DPR RI menyelenggarakan rapat tertutup dengan memanggil pelapor dan
terlapor untuk dimintai keterangannya.
Karena Fahri Hamzah tidak hadir, kata dia, BK DPR RI
hanya meminta keterangan dari LBH Jakarta terkait dugaan fitnah dalam pernyataan Fahri Hamzah.
Pada kesempatan tersebut, Trimedya menjelaskan BK DPR RI
sebelumnya menerima laporan dari LBH Jakarta yang melaporkan bahwa
pernyataan fahri Hamzah adalah tidak benar dan merupakan fitnah.
Pada laporan ke BK DPR tersebut, LBH Jakarta menjelaskan dana hibah tahun 2013 yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jakarta
merupakan dana hibah tahunan yang telah mereka terima sejak
pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo.
Dana tersebut diterima melalui proses pengajuan proposal setiap tahun layaknya organisasi massa lainnya.
Dana sebesar Rp300 juta tersebut, kata anggota LBH Jakarta,
telah dipertanggungjawabkan dan diaudit pada Oktober 2013, sedangkan
pada 2014 LBH Jakarta tidak mengajukan dana hibah.
Trimedya menjelaskan, dalam keterangannya anggota LBH Jakarta menjelaskan bahwa mereka mengkritisi kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"LBH Jakarta menuntut agar Fahri Hamzah meminta maaf secara
terbuka," katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, soal dana hibah itu mungkin Fahri Hamzah kurang mencermati tahunnya, apakah 2013 atau
2014.
Karena Fahri Hamzah tidak menghadiri panggilan BK DPR, maka BK menjadwalkan lagi untuk memanggil Fahri pada pekan depan, guna
mencari solusi terbaik. (*/jno)