DPR Ajak Media Awasi Penyelenggaraan Pemilu Presiden

id DPR Ajak Media Awasi Penyelenggaraan Pemilu Presiden

Jakarta, (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengajak pengelola media massa untuk bersama-sama mengawasi dan mengantisipasi segala kemungkinan yang bakal terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014. Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengemukakan itu, seusai menerima Ketua Dewan Pers Bagir Manan dan sejumlah pimpinan media massa serta akademisi dari Fisip UI di ruang kerjanya di Jakarta, Rabu. Ia mengingatkan tingkat konflik antarpendukung calon presiden dan calon wakil presiden ketika saling berhadapan akan mudah tersulut, semakin tajam dan berpotensi negatif bila terjadi kecurangan. Menurut Pramono perlu dibuka ruang bagi upaya pencegahan, penangkalan dan minimalisasi dampak negatif kecurangan dan atau kemungkinan pelanggaran. "Diharapkan semua media elektronik maupun cetak untuk membangun demokrasi melalui pemilihan umum tanpa kekerasan, perbedaan pilihan jangan menjadikan konflik kekerasan di antara rakyat," ucap politisi dari PDI Perjuangan itu. Ia berharap pesta demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019 dapat berlangsung secara damai, adil, jujur, dan sukses penyelenggaraannya. "Pemilu ini sangat ditunggu oleh publik, di mana dengan hanya ada dua calon, perbedaan cukup tajam, pers diharapkan mampu menjaga tensi," ujarnya. Pramono juga berharap pers mampu menurunkan tensi yang tinggi tanpa mengurangi atau menghilangkan makna persaingan itu sendiri. "Yang dibutuhkan adalah pers tidak kehilangan netralitasnya," tukasnya kepada Antara ketika ditemui seusai konferensi pers. Pramono menuturkan DPR bersama Dewan Pers dan pimpinan pers meyakini bahwa sudah ada proses pendewasaan, mudah-mudahan pertarungan ini tidak menimbulkan keretakan pada masyarakat. "Apa pun hasilnya, diharapkan tidak ada kecurangan sehingga dapat memberikan pemerintahan baru yang lebih kuat dan membawa Indonesia menjadi lebih baik," tuturnya. Ia mengharapkan sistem pemilu dapat diterapkan secara baik, jangan sampai menimbulkan ketegangan, sedangkan soal pemihakan-pemihakan jangan digunakan sebagai pelanggaran. Pilpres 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres-cawapres, yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. (*/jno)